Masa Kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khattab

Sejarah Masa Khalifah Umar Bin Khattab
SEJARAH ISLAM MASA
AMIRUL MUKMININ UMAR BIN KHATTAB

1.        Umar sebelum menjadi Khalifah.
Sebelum Masuk Islam:
      Menurut Imam al-Dzahabi, Umar bin Khattab lahir pada tahun ke-13 setelah Tahun Gajah.
      Anak dari Khattab (Banu Adi) seorang yang pemberani, cerdas, & sangat dihormati Quraisy dan Ibunya, Hantamah bint Hisyam ibn al-Mughirah; jadi, adiknya Abu Jahl, dan Umar termasuk misanan Khalid ibn al-Walid dari pihak ibu, yang berasal dai Banu Makhzum.
      Perekonomiannya menengah-bawah, sejak kecil dia harus membantu ayahnya untuk menggembalakan unta atau kambing, dan mengangkat kayu bakar, dan biasanya menggunakan pakaian yang sangat pendek terbuat dari bahan yang sangat kasar.
      Sejak kecil dia dididik dengan baca tulis, puisi, berkuda, teknik pedang, dan tidak lupa dia juga disuruh untuk menggembala kambing.
      Ayahnya mendidiknya dengan keras (tidak ada kompromi untuk suatu kesalahan).
      Hobinya adalah bergulat, minum khamr, bersama wanita2 (terutama saat bulan Haram) dan menunggang kuda.
      Dia sebenarnya pedagang, tapi tidak bisa kaya sebab kurang bisa bergaul dengan baik, dan setiap ke Syam dia lebih suka berdiskusi menambah pengetahuan dari pada menfokusi perdagangannya.
      Dia adalah orang yang sangat membenci Islam sebab Islam telah memecah bangsanya bentuknya dengan menganiaya budak islam, ingin membunuh Muhammad.

Masuk Islam & Perjuangan pada masa Nabi:
      Menurut Imam al-Dzahabi dan masuk Islam pada usia 27 tahun.
      Masuk islamnya adalah saat dia mendengarkan kebenaran ayat-ayat Allah (QS. Thaha (20): 1 – 8) dan QS. 69:42-47 à kesadaran ilmiah.
      Setelah masuk islam dialah yang pemberani dan banyak jasa dalam islam:
Terang-terangan masuk islam & Hijrah.
Mengikuti perang-perang penting (Badr, Uhud, dll).
Berani berbeda dengan Nabi, bahkan sering kali pendapatnya menjadi sebab turunnya ayat c: ayat tentang tawanan perang, ayat tentang Hijab, ayat tentang istri-istri Nabi, dll.

Perjuangan pada masa Khalifah Abu Bakar:
      Orang yang pertama kali membaiat Abu Bakar (menyelamatkan umat islam dari perpecahan).
      Menjadi Wazir/ wakil dari Abu Bakar, yang seringkali memberikan sumbangan saran/ pendapat kepada Khalifah Abu Bakr dalam memecahkan masalah.
      Bahkan sering berbeda pendapat c: pengangkatan Usamah, perang melawan orang yang tidak mau membayar zakat, sikap terhadap Khalid bin Walid, dll à tapi tetap obyektif & bisa mendudukkan dengan baik.

2.        Proses terpilihnya Umar bin Khattab menjadi Khalifah.
      Pada saat sakit, Abu Bakr sadar bahwa potensi hidupnya tidak lama lagi, dab dia harus segera memilih pemimpin penggantinya, karena dia tidak ingin peristiwa Tsaqifah Banu Saidah terjadi lagi.
      Kemudian Abu Bakr yang sudah mengantongi calonnya yakni Umar bin Khattab, mengajak diskusi beberapa sahabat penting saat itu.
Abdurrahman ibn ‘Awf      :           “Dialah yang mempunyai pandangan terbaik, tetapi dia terlalu keras.”
Utsman ibn Affan  :           “Isi hatinya lebih baik daripada lahirnya. Tak ada orang yang seperti dia di kalangan kita.”.
Thalhah ibn Ubaidillah       :           “Sudah Anda lihat bagaimana ia menghadapi orang padahal Anda ada di sampingnya. Bagaimana pula kalau sudah Anda tinggalkan?”

Juga dengan Sa’id ibn Zaid ibn Amr, Usaid ibn Hudzair, dan beberapa pemuka Muhajirun dan Anshar.
Keluhan Abu Bakar:           “Saya menyerahkan persoalan ini kepada orang yang terbaik dalam hatiku. Tetapi, kalian merasa kesal, karenanya menginginkan yang lain… Ya Allah, yang kuinginkan untuk mereka hanyalah yang terbaik untuk mereka. Aku khawatir mereka dilanda kekacauan.”
Sejumlah orang mendukung pilihannya.
      Tampaknya, para Sahabat pun belum dapat sama sekali menanggalkan persepsi mereka masing-masing terhadap Umar bin Khattab, yang pada intinya mereka agak keberatan dengan sikap umar yang terlalu keras.
      Akhir cerita: Abu Bakar berwasiat agar Umar bin Khattab menjadi penggantinya.
      Reaksi muncul, tetapi agaknya Anshar ada di belakang Umar, Quraisy lain mungkin “tak berani” mengajukan klaim-klaim hak mereka.

3.        Pidato politik Umar bin Khattab dan pembaiatan umat islam kepadanya.
      Umar menangkap adanya keberatan dari sahabat Nabi terhadap sikapnya yang keras, oleh karena itu, dalam pidato politiknya Umar berusaha meyakinkan kepada umat islam akan kepemimpinannya, dan ternyata dengan komunikasi yang baik, Umar berhasil meyakinkan umat islam saat itu yang kemudian mendukungnya.

PIDATO AWAL AMIRUL MUKMININ

"Saya mendapat kesan, orang merasa takut karena sikap saya yang
keras. Kata mereka Umar bersikap demikian keras kepada kami, sementara
Rasulullah masih berada di tengah-tengah kita, juga bersikap
keras demikian sewaktu Abu Bakr menggantikannya. Apalagi sekarang,
kalau kekuasaan sudah di tangannya. Benarlah orang yang berkata
begitu.
"... Ketika itu saya bersama Rasulullah, ketika itu saya budak dan
pelayannya. Tak ada orang yang mampu bersikap seperti Rasulullah,
begitu ramah, seperti difirmankan Allah: Sekarang sudah datang
kepadamu seorang rasul dari golonganmu sendiri: terasa pedih hatinya
bahwa kamu dalam penderitaan, sangat prihatin ia terhadap kamu,
penuh kasih sayang kepada orang-orang beriman. (Qur'an, 9:128) Di
hadapannya ketika itu saya adalah pedang terhunus, sebelum disarungkan
atau kalau dibiarkan saya akan terus maju. Saya masih bersama
Rasulullah sampai ia berpulang ke rahmatullah dengan hati lega terhadap
saya. Alhamdulillah, saya pun merasa bahagia dengan Rasulullah.
"Setelah itu datang Abu Bakr memimpin Muslimin. Juga sudah
tidak asing lagi bagi Saudara-saudara, sikapnya yang tenang, dermawan
dan lemah lembut. Ketika itu juga saya pelayan dan pembantunya. Saya
gabungkan sikap keras saya dengan kelembutannya. Juga saya adalah
pedang terhunus, sebelum disarungkan atau kalau dibiarkan saya akan terus
maju. Saya masih bersama dia sampai ia berpulang ke rahmatullah dengan
hati lega terhadap saya. Alhamdulillah, saya pun merasa bahagia
dengan Abu Bakr.
"Kemudian sayalah, saya yang akan mengurus kalian. Ketahuilah
Saudara-saudara, bahwa sikap keras itu sekarang sudah mencair. Sikap
itu hanya terhadap orang yang berlaku zalim dan memusuhi kaum
Muslimin. Tetapi buat orang yang jujur, orang yang berpegang teguh
pada agama dan berlaku adil saya lebih lembut dari mereka semua.
Saya tidak akan membiarkan orang berbuat zalim kepada orang lain
atau melanggar hak orang lain. Pipi orang itu akan saya letakkan di
tanah dan pipinya yang sebelah lagi akan saya injak dengan kakiku
sampai ia mau kembali kepada kebenaran. Sebaliknya, sikap saya yang
keras, bagi orang yang bersih dan mau hidup sederhana, pipi saya ini
akan saya letakkan di tanah.
"Dalam beberapa hal, Saudara-saudara berhak menegur saya.
Bawalah saya ke sana; yang perlu Saudara-saudara perhatikan, ialah:
"Saudara-saudara berhak menegur saya agar tidak memungut pajak
atas kalian atau apa pun yang diberikan Allah kepada Saudara-saudara,
kecuali demi Allah; Saudara-saudara berhak menegur saya, jika ada
sesuatu yang di tangan saya agar tidak keluar yang tak pada tempatnya;
Saudara-saudara berhak menuntut saya agar saya menambah penerimaan
atau penghasilan Saudara-saudara, insya Allah, dan menutup segala
kekurangan; Saudara-saudara berhak menuntut saya agar Saudarasaudara
tidak terjebak ke dalam bencana, dan pasukan kita tidak terperangkap ke tangan musuh; kalau Saudara-saudara berada jauh dalam
suatu ekspedisi, sayalah yang akan menanggung keluarga yang menjadi
tanggungan Saudara-saudara.
"Bertakwalah kepada Allah, bantulah saya mengenai tugas Saudara-saudara,
dan bantulah saya dalam tugas saya menjalankan amar ma 'ruf
nahi munkar, dan bekalilah saya dengan nasihat-nasihat Saudara-saudara
sehubungan dengan tugas yang dipercayakan Allah kepada saya
demi kepentingan Saudara-saudara sekalian. Demikianlah apa yang
sudah saya sampaikan, semoga Allah mengampuni kita semua."

4.        Gambaran umum ekspansi islam di era Umar bin Khattab[1]:
634 M:
      Kekuatan Bizantium dikalahkan di Syiria Selatan.
635 M:
      Damaskus direbut, dan disusul oleh beberapa kota Syiria yang lainnya.
636 M:
      Perang Yarmuk, dekat sungai Yordan, menghancurkan sebuah pasukan militer Bizantium yang kuat yang dipimpin oleh saudara Kaisar, yang terbunuh; setelah itu Syiria terbuka; Damaskus direbut kembali.
637 M:
      Perang Qâdisiyyah, dekat Hirah, menghancurkan tentara Sâsâni yang kuat yang dikomando oleh jenderal utama Rustam yang terbunuh; Irak sebelah barat Tigris terbuka; ibukota Sâsâni, Ctesiphon (Mada’in), Yerusalem direbut; Bashrah dan Kufah didirikan sebagai kota-kota garnisun.
640 M:
      Caesarea (pelabuhan dekat Palestina) akhirnya direbut, tidak ada kekuatan Bizantium apapun yang tersisa di Syria, Mesir diserbu (berakhir tahun 639) Khûzistân direbut.
641 M:
      Mosul direbut; tidak ada kekuasaan Sâsâni apapun yang tersisa di sebelah barat pegunungan Zagrosi; perang Nihavand di Zagros membuka (menaklukkan) daerah tersebut dengan menghancurkan tentara Sâsâni yang tersisa; Babilon di Mesir (Fusthâth/Kairo lama) direbut.
642 M:
      Iskandariah direbut; Barqah (Tripolitania) disergap (642-643); penyergapan-penyergapan ke arah pantai Makran, Iran tenggara.

5.        Kebijakan-kebijakan politik dan pengaturan pemerintahan Umar bin Khattab.
      Mengatur seluruh strategi perluasan islam bahkan pada beberapa hal sampai dengan strategi teknis.
      Menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, menindak orang-orang yang dholim dengann tegas (dicopot jabatannya, dll).
      Membentuk Hakim (Qadhi) di kota besar (Madinah, Syam, Mesir, dan Persia).
      Membentuk lembaga keuangan dan melakukan sensus penduduk.
      Mengendalikan seluruh sistem pemerintahan dengan ketat (supervise/ pengendalian ketat).
      Menekankan keimanan, tanggung jawab sosial diatas pribadi hidup sederhana, keteladanan kepada seluruh wakil-wakilnya didaerah.
      Umar melarang memberi zakat pada muallaf.
      Dimulai penanggalan Hijriyah berdasarkan Hijrahnya Umat Islam, sebagai upaya penguatan identitas muslim.
·      Talak tiga sekali ucapanSelama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan oleh kekhalifahan Islam dibawah pimpinan Umar.

Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang terkenal, Rustam Farrukhzad.

Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem, pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk salat di dalam gereja (Church of the Holy Sepulchre). Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan ditempat ia salat.

Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.

Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.

Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lulu'ah (Fairuz), seorang budak yang fanatik pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara adidaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah wafat, jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan.

Sebelum matahari terbit hari Rabu itu tanggal empat Zulhijah tahun ke-23 Hijri Umar keluar dari rumahnya hendak mengimami salat subuh. Ia menunjuk beberapa orang di Masjid agar mengatur saf sebelum salat. Kalau barisan mereka sudah rata dan teratur, ia datang dan melihat saf pertama. Kalau ada orang yang berdiri lebih maju atau mundur, diaturnya dengan tongkatnya. Kalau semua sudah teratur di tempat masing-masing, mulai ia bertakbir untuk salat. Saat itu dan hari itu tanda-tanda fajar sudah mulai tampak. Baru saja ia mulai niat salat hendak bertakbir tiba-tiba muncul seorang laki-laki di depannya berhadap-hadapan dan menikamnya dengan khanjar tiga atau enam kali, yang sekali mengenai bawah pusar. Umar merasakan panasnya senjata itu dalam dirinya, ia menoleh kepada jemaah yang lain dan membentangkan tangannya seraya berkata: ”Kejarlah orang itu; dia telah membunuhku!” Dan orang itu adalah Abu Lu’lu’ah Fairuz, budak al-Mugirah. Dia orang Persia yang tertawan di Nahawand, yang kemudian menjadi milik al-Mugirah bin Syu’bah. Kedatangannya ke Masjid itu sengaja hendak membunuh Umar di pagi buta itu. Ia bersembunyi di bawah pakaiannya dengan menggenggam bagian tengahnya khanjar bermata dua yang tajam. Ia bersembunyi di salah satu sudut Masjid. Begitu salat dimulai ia langsung bertindak. Sesudah itu ia menyeruak lari hendak menyelamatkan diri. Orang gempar dan kacau, gelisah mendengar itu. Orang banyak datang hendak menangkap dan menghajar orang itu. Tetapi Fairuz tidak memberi kesempatan menangkapnya. Malah ia menikam ke kanan kiri hingga ada dua belas orang yang kena tikam, enam orang meninggal kata satu sumber dan menurut sumber yang lain sembilan orang. Dalam pada itu datang seorang dari belakang dan menyelubungkan bajunya kepada orang itu sambil menghempaskannya ke lantai. Yakin dirinya pasti akan dibunuh, Fairuz bunuh diri dengan khanjar yang digunakan menikam Amirul mukminin.

Tikaman yang mengenai bawah pusarnya itu telah memutuskan lapisan kulit bagian dalam dan usus lambung yang dapat mematikan. Konon Umar tak dapat berdiri karena rasa perihnya tikaman itu, dan terhempas jatuh. Abdur-Rahman bin Auf segera maju menggantikannya mengimami salat. Ia meneruskan salat itu dengan membaca dua surah terpendek dalam Quran: al-Asr dan al-Kausar. Ada juga dikatakan bahwa orang jadi kacau-balau setelah Umar tertikam dan beberapa orang lagi di sekitarnya. Mereka makin gelisah setelah melihat Umar diusung ke rumahnya di dekat Masjid. Orang ramai tetap kacau dan hiruk-pikuk sehingga ada yang berseru: Salat! Matahari sudah terbit! Mereka mendorong Abdur-Rahman bin Auf dan dia maju salat dengan dua surah terpendek tersebut.

Sumber kedua ini sudah tentu lebih dapat diterima. Dalam suasana kacau begitu barisan orang untuk salat kembali sudah tidak akan teratur lagi, sementara Amirulmukminin tergeletak bercucuran darah di depan mereka, dan darah orang-orang yang juga terkena tikam bergelimang di sekitar mereka, dan si pembunuh juga sedang sekarat di tengah-tengah mereka! Andaikata – dengan penderitaan akibat beberapa kali tikaman itu – kita dapat membayangkan Umar sedang berpikir untuk meminta Abdur-Rahman bin Auf menggantikannya salat – suatu hal yang jauh dapat dibayangkan akal – tidaklah kita dapat membayangkan saat itu orang dapat mengatur barisan sementara mereka dalam suasana kegamangan dan ketakutan. Tentunya ketika itu Umar sudah diusung ke rumahnya di dekat Masjid dalam keadaan sadar atau pingsan karena dahsyatnya tikaman itu dan orang-orang mengelilinginya ketika dibawa masuk kepada keluarganya. Orang-orang yang terkena tikam dan dibawa keluar dari Masjid atau dipindahkan ke sekitarnya itu, sudah diberi pertolongan. Mayat Fairuz juga dikeluarkan dan dibawa ke Butaiha. Setelah itu orang kembali ke Masjid dan membicarakan kejadian itu sampai kemudian ada orang yang mengingatkan mereka akan waktu salat. Ketika itulah mereka meminta Abdur-Rahman bin Auf untuk mengimami salat.

Umar Menanyakan Siapa yang Membunuhnya

Seiring terbitnya matahari pagi, berita mengerikan tersebut tersebar ke seantero Madinah. Penduduk ingin mengetahui lebih jelas mengenai kejadian yang sangat mengejutkan itu. Bahkan pemuka pemuka dari masing masing kabilah segera berkumpul di halaman rumah umar untuk mengetahui kondisi kesehatanya.

Abdullah ibn Abbas mengungkapkan “Aku masih berada ditempat Umar dan dia belum sadarkan diri hingga mata hari terbit. Setelah siuman, sambil berbaring ia bertanya: “Apakah orang orang sudah shalat?” 

“Sudah", jawab Abdullah ibn Abbas.

Setelah itu ia memerintahkan Abdullah ibn Abbas untuk mencari tahu orang yang telah menusuknya. Aku segera belajar keluar dan menemui para pemuka  kabilah.

“Saudara saudaraku,“ kata Abdullah ibn Abbas, “Amirul mu’munin ingin mengetahui apakah peristiwa ini merupakan konspirasi kalian?”

Para pemuka kabilah yang mendengar pertanyaan tersebut menjadi kecut, dan serentak berkata, “Semoga Allah melindungi kami, kami tidak tahu. Mana mungkin itu akan terjadi. Jika kami tahu, pasti kami bersedia menebusnya dengan nyawa kami atau anak anak kami."

“ Lalu siapa yang menikam amirilmukminin?” Tanya Abdullah bin Abas  lagi.

“Ia ditikam oleh musuh allah, Abu Lu’luah budak Mughirah bin Syu’bah,” jawab mereka.

Abdullah bin Abbas kembali dalam rumah Khalifah Umar dan menyampaikan kabar orang yang telah menikamnya. “ Alhamdulillah, aku tidak dibunuh oleh seorang muslim, tidak mungkin orang arab akan membunuhku,” kata Umar.

Kemudian Umar R.A. menangis. Umar R.A. berkata  "Demi Allah, jika aku dapat meninggalkan dunia ini tanpa ada perkara yang memberatkanku dan tak ada apa-apa untukku, maka aku akan bahagia."

Abdullah ibn Abbas R.A. berkata "Ya Amirul Mukminin, Rasulullah S.AW. meninggalkan dunia ini dan dia merasa bahagia denganmu, tidak ada dua orang Muslim yang berselisih berkenaan dengan kekhalifahanmu, setiap orang bahagia dengan kekhalifahanmu."


Umar R.A. berkata "Aku tahu itu, tapi kekhalifahan ini membuatku khawatir. Wahai Abdullah, dudukkan aku", kemudian mereka mendudukkannya. Kemudian Umar memegang bahu Abdullah dan berkata "Wahai Abdullah, maukah kau bersaksi untukku di hari kiamat?"

Abdullah berkata "Aku akan bersaksi untukmu di hari kiamat."

Kemudian Umar berbaring di pangkuan putranya, Abdullah ibn Umar. Dia berkata kepadanya "Tempatkan pipiku di lantai."

Abdullah ibn Umar R.A. berkata "Kenapa ayah?" sembari mengecup kening Umar, dan menempatkan pipinya di lantai.


Umar berkata "Jika aku ditakdirkan berada di surga, maka bantal surga lebih lembut daripada pahamu, dan jika aku ditakdirkan masuk neraka, maka kau tidak menginginkan seorang penghuni neraka di atas pahamu."

Selain itu, ia juga berpesan kepada anaknya agar menjual benda benda yang dimilikinya untuk melunasi utang utangnya. Sebab ia tidak ingin meninggalkan dunia dengan membawa kewajiban yang belum diselesaikan.

Kemudian Umar R.A. memberitahu anggota keluarganya "Lembut-lembutlah dalam mengkafaniku karena jika Allah menakdirkanku surga, maka Allah akan memberikanku yang lebih baik daripada ini, dan jika Allah menakdirkan neraka untukku, maka Allah akan mencabutku dari semua ini. Berlembutlah dalam menggali kuburku, karena jika Allah menakdirkanku surga, maka dia akan meluaskan kuburku. Dan jika Allah menakdirkan neraka untukku, maka kubur itu akan menghimpitku."


Kemudian dia berkata kepada anaknya, yaitu Abdullah ibn Umar "Ya Abdullah, pergilah dan tanyakan kepada Aisyah R.A., apakah dia membolehkanku untuk dikubur disamping Rasulullah S.A.W. dan Abu Bakar R.A.?"


Lalu pergilah Abdullah ibn Umar R.A., dia mengetuk pintunya dan masuk ke rumah Aisyah R.A. Ternyata Aisyah R.A. sedang menangis, dan dia memberikan salam padanya kemudian bertanya pada Aisyah "Umar meminta untuk dikuburkan di samping Rasulullah S.A.W. dan Abu Bakar R.A., apakah kau mengizinkannya?"


Aisyah R.A. berkata "Aku sudah memesan tempat itu untuk diriku, karena Rasulullah adalah suamiku dan Abu Bakar adalah ayahku, tapi aku akan memberikannya kepada Umar."

Dan riwayatnya menyebutkan ketika Abdullah datang, Umar sedang berbaring dan dia berkata "Dudukkan aku." Kemudian mereka mendudukkannya, lalu Abdullah memasuki ruangan dan berkata "Wahai ayahku, keinginanmu dikabulkan."

Umar R.A. berkata "Aku tidak punya keinginan apapun melebihi itu. Ketika aku meninggal dan kau membawaku untuk dikuburkan, tanyakan kepada Aisyah R.A. lagi, mungkin karena statusku dia merasa keberatan untuk memberikanku tempat itu. Tanyakan dia lagi, dan jika dia setuju, maka kuburkan aku disana, kalau tidak, maka kuburkan aku di pemakaman umat Muslim."

Beberapa hari setelah peristiwa penikanman, Umar bin Khatab menghembuskan nafas terakhirnya dan menyisakan duka mendelam dikalangan umat islam. Seandainya lematian Umar bin khatab tidak melalui proses  yang sangat keji dan tragis, mungkin kesedihan tidak akan beerlarut larut dan dendam tidak akan bersarang di dalam dada para keluarga.

Bagai manapun kondisi islam sepeninggalan Umar  saat itu, dapat dikatakan bahwa islam telah mencapai kegemilangan dan ini tidak dapat dilepaskan dari peran uamar bin khatab. Inilah salah satu masterpiece Umar bin Khatabyang berhasil ditorehkan semasa hidupnya.

Dan Umar R.A. meninggal dan dikuburkan di samping Abu Bakar R.A. dan Rasulullah S.A.W.

      Pembagian harta ghonimah yang tersentral & membentuk departemen keuangan.
      Melakukan sensus penduduk.
      Penghapusan nikah mut’ah
      Melarang mengumpulkan hadits, kemudian membiarkannya.

6.        Selain kebijakan-kebijakan yang progressif, umar juga mengendalikan islam saat itu dengan pola kepemimpinan sosial yang baik, yakni:
      Pola hidup Umar yang sederhana, dan sangat mengutamakan kesejahteraan umatnya khususnya orang fakir miskin daripada keluarganya sendiri.
      Kasus saudara Umar yang minta bagian maal lebih banyak, yang ditolak, karena lebih mendahulukan muslim yang mempunyai jasa terhada islam terlebih dahulu, berdasarkan masuknya, dan kualitas jasanya.
      Kasus anaknya Amr bin Ash yang menganiaya orang miskin yang kemudian dihukum dengan keras.
      Kasus seorang Yahudi yang mengadu ke Umar karena rumahnya digusur oleh Amr di Mesir, yang kemudian Amr diperingatkan oleh Umar dengan tulang yang digaris dengan pedangnya.
      Kasus pembantu yang mencuri malah dibela, malah juragannya yang dihukum sebab tidak melaksanakan haknya.
      Kasus anaknya Umar bin Khattab yang minum Khamr kemudia dihukum 2 kali lipat oleh umar langsung kemudian sakit & meninggal.
      Saat perjalanan menuju ke Palestina gantian dengan pembantunya serta sikap Umar melihat sambutan mewahnya Muawiyah
      Kasus saat paceklik Umar hidup prihatin sama seperti rakyatnya, dan senantiasa mengontrol keadaan umatnya, bahkan pada suatu malam ada seorang ibu yang memasak batu untuk menenangkan anaknya karena tidak punya makanan, ketika Umar tahu hal itu, maka dia langsung turun tangan menyelesaikannya saat itu juga. Karena takut akan pertanggung jawaban nantinya diakherat.
      Sangat takut akan pertanggung jawaban sebagai pemimpin di akherat, sehingga dia benar-benar totalitas untuk membantu umatnya.

7.        Terbunuhnya Umar bin Khattab.
      Umar meninggal pada tahun 644 pada usia sekitar 52 (ada yang mengatakan 54 dan 60) tahun, akibat luka-luka yang ditikamkan oleh Abu Lulu’ah, budak dari Persia milik Mughirah ibn Syu’bah yang tidak puas atas keputusan Umar menyangkut nasibnya.
      Sebelum meninggal Umar bin Khattab mnemilih 6 orang dewan Syuro’ untuk memilih penggantinya, dan mereka dilarang memilih anaknya Umar sendiri Abdullah bin Umar (lihat proses pemilihan Utsman).
Kehidupan Pemimpin Harus Lebih “Susah” Dari Rakyatnya
Dalam sejarah, Umar Bin Khattab adalah pemimpin yang hidupnya sederhana. Amat sederhana malah untuk seorang Khalifah. Saat tanah Arab menghadapi masa paceklik, Umar pernah memantangkan dirinya untuk makan daging, minyak samin, dan susu. Sebab ia khawatir jika makanan yang ia makan hanya akan mengurangi jatah makanan rakyatnya. Solusinya ia hanya menyantap roti dengan celupan minyak zaitun hingga membuat perutnya panas. Makanan yang ia makan bukannya membuat perut Khalifah menjadi kenyang melainkan sebaliknya.
“Berkeronconglah sesukamu, dan kau akan tetap menjumpai minyak, sampai rakyatku bisa kenyang dan hidup dengan wajar.” Ungkap Umar saat perutnya kosong.
Blusukan sejatinya harus diiringi dengan kesederhanaan pemimpinnya. Jika pemimpin masih bisa merasakan kenikmatan di tengah sulitnya kehidupan masyarakat maka blusukan menjadi tidak bermakna. Seorang pemimpin yang baik pasti tau jika rakyatnya sedang senang atau melarat. Demikian cara Umar dalam mendidik para pemimpin setelahnya. Hidup sederhana dan peduli dengan rakyat yang dipimpinnya.
Blusukan sebenarnya cara baik jika dilakukan dari niat yang baik. Lantas bagaimana cara membedakan antara blusukan dengan pencitraan? Ya sederhananya dapat ditemukan dari cara yang dilakukan. Jika hanya melulu berorientasi pada “drama” lalu tak jelas hasil dari blusukan tersebut maka dipastikan itu semua hanya sebuah pencitraan. Tetapi jika blusukan dibarengi dengan solusi kongkrit maka itu adalah sebuah kerja.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Masa Kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khattab"